berita terbaru islam dan berita update

4/16/2015

Harga (Diri) Orang Aceh

Harga (Diri) Orang Aceh |Munafik asal belanda Snouck Hurgronje Mengatakan, “Warga Atjeh Harus disakitkan dengan sakit-sesakitnya, dihinakan dengan hina-sehinanya dan dimusnahkan sehingga akan hilanglah rasa kemuliaan ia.” Sesudah diujicoba, ternyata apa, doktrin biadab ini selama-lamanya gagal total, bila menyakiti hati orang aceh apalagi fisik warga Aceh.

Warga Aceh sepantas merasakan bangga dengan bangsanya, karna mempunyai karakter hebat “Superiorityy Complexx”, yang memandang bangsanya terlebih mulia dari bngsa Belanda, dengan menyebutkan diri orang aceh, “Ulôentuan” yang artinya, “Saya ialah Tuann”. Penerapan nama itu dalam penuturan sehari-harinya mengalami sistem pemèndèkannya; yang bila dipanggil ianya, seorang akan menyahuti, “uwan”, yang asal kata itu adalah dari “Ulôentuan.”

Harga (Diri) Orang Aceh
Menurut Snouck Hurgronje yang munafik, “Superiorityy complexx” dia sifatkan seperti “penyakit jiwa(mental)”, sombong dan angkuh, tidak sifat keutamaannya, sehingga munculnya doktrinnya si Snouck, “Orang Aceh harus disakiti dengan sakit-sesakitnya, dihinakan dengan hina-sehinanya dan dimusnahkan sehingga akan hilanglah rasa kemuliaan ianya.”tapi  Sesudah diujicoba, doktrin itu selama-lamanya gagal total, bila menyakiti hati Harga (diri) orang aceh apalagi fisik warga Aceh.
Sebetulnya, bagi memperdayakan ataupun menggubah mentalnya “pada-tuan-an” Aceh akan jadi “budak” atau “lamiet”, adanya cara yang simpati, bahwa secara berlahan-lahan, rasa “superiorityy complexx” ini diiringkan, ditujukan dan digunakan, sehingga tak sadar jika mereka diperalatkn bagai “barang” dagangan politiknya dan buat kepentingan politiknya. Terangnya seperti objek politiknya.Waspada Aliran Sesat Di Aceh

Aceh dulu pernah dipakaikan sebagai brandnya (mereknya), karna dia anggap mempunyai daya pikatnya dan nilai jualnyya didalam perdagangan politik lokalnya,serta nasional atupun International. Sebutan “Aceh” punya potensinya melariskan barang dagangan politik kontemporer itu.
Dalam skalanya politik international umpamanya, “Aceh” pernah juga dipakaikn seperti brand oleh Van Swetend tahunnya 1874, yang mereka katakn, “Aceh telah kita taklukkn”, yang nyatanya dapat mempengaruhkan opini dunia internasional di waktu dulu itu. Sampai2 Ratu dan rakyat di semua pelosoknya Belanda keluar rumah masing-masing untuk pestapora di jalan-jalan utama, mereka rayakan kemenangannya, tapi sesudah terima pengumumannya Van Sweten. biarpun realitasnya yang ada di dalam peperangan justru sebaliknya itu.

Isunya “kekalahan” Aceh nad, nyatanya dapat pengaruhi kebijakan Britisht, sehingga memberikan haq “belligerend powerd” (kekuasaan dagang dalam keadaan perang) pada Aceh dan pihak asingnya supaya berdagang di Selat Melakanya. Maksud dari pemberian hak itu, selain buat mendeteksikn peta kekuataannya pasukan Laut Aceh, jua dapat untung dagangan pihak asing di Selat Melaka itu khususnya, misalnya, negeri Belanda, Inggris, Perancis dan Amerika dan di wilayah Asia Tenggara umumnya.

Dalam skala nasionalnya, “warga Aceh” pernah juga dimanfaat oleh Suekarno seperti brands dagangan politiknya buat selamatkan politik Indonesia, di mana waktu itu Tgk Hasan Krueng Kalé, Tgk Dawud Beureuéh, Tgk Djafar Siddiq Lamdjabat dan Tgk Ahkmad Hasballah di Indrapuri aceh besar, Teungku Nyak Arief dan Tuanku Mahmudd dibujuknya supaya mengeluarkan Maklumatnya Ulama Seluruh di wilayah Aceh, tgl 5 Oktober tahun 1945, yang menyebutkan:

“Indonesia tanah tumpah darah kita sudah dimaklumatkan kemerdekaan pada seluruh negara di dunia dan sudah berdirinya Republik Indonesia di bawah pimpinannya dari Pemimpin indonesia Ir. Suekarno. Perjuangan inilah perjuangan yang suci dinamakan “Perang Sabilillah”.

Kalimah “maha Pemimpinnya” serta “Perang Sabilnya” ialah brands politiknya made in Aceh nad, bagi mereka pengaruhi warga Aceh dan lihat figurnya Suekarno, sehingga ia rela terseretkn di dalam perang tempur di Surabajya dan di Bandung Lautan Api itu. Padahal kita tau, nasibnya masa depan untuk Orang Aceh masa itu tak menentukan. Brands politik inilah menjadikan ir.Suekarno sangatlah populer ditanah air.

Maka kita tak perlu heran, jika didalam kunjungannya Suekarno pada Aceh 1948; dan sekembali ianya ke Jakarta ia membawa pulang 10 kopernya yang isinya bahan tekstil, setengah(1/2) kg emasnya dan sejumlah barang lain jam tangan yang lapisan emas, padahal sukarno pada waktu berangkatnya di Yogjakarta dia hanyalah membawakn satu buah kopernya,dan bahkan pakaian bajunya jasny dijahit oleh Bantasyams, seseorang penjahit pakaian  dikota Bireuen.

Kita akui, jika sebutannya “Pemimpin Besar Revolusi indonesia” pada Suekarno sudah dicabut melalui Ketetapannya MPRS Nomor. XVII/MPRS/1966; mencabut seluruh sebutannya, misalkn: “Paduka Yang Mulianya” (P.Y.M.), “Yang Mulianya” (Y.M.), “Paduka Tuannya” (P.T.) digantikan dengan sebutannya “Bapak/Ibu” ataupun “Saudara/Saudari” melalui Ketetapannya MPRS Nomor. XXXI/MPRS/1966, bahkan melucuti sluruh atribut kekuasaan pemerintahannya negara dari Presiden Suekarno, melalui Ketetapannya MPRS Nomor. XXXIII/MPRS/1967.

Herannya, sebutan untuk “maha pemimpinnya” yang terterakan di dalam Maklumah Ulama Seluruh Aceh nad, sehingga hingga sekarang ini tak ada peraturan undang-undang yang melucutinya.
Yang artinya, secara politikus dan yuridisial formalnya, sebutannya “maha Pemimpinnya” made-in Aceh nad itu masihlah sah berlakunya. Mengapa begitu? Begitulah mahal brand Aceh nad didalam perdagangan politikus Indonesia waktu yang lalu itu,sekarang ini dan esok hari.
Tak hanya itu, pencetusnya ide untuk Suekarno diangkatkan jadi Presiden seumur hidupnya keluar dari mulutnya Ali Hasjmi, Gubernur Aceh waktu (periodenya 1957-1964). Ide itu dapat sambutan hangat dari golongan politiskus. hingga ide trsebut lalu ditetapkan lewat Ketetapannya MPRS Nomor. III/MPRS/1963 tentang: Pengangkatannya Pemimpin Besar Revolusi Indonesia Suekarno jadi Presiden Republik Indonesia Seumur Hidupnya.

Mujarabnya brands Aceh nad, sudah memensoh kan pasalnya 5, UUD-1945 (sebelum amandemen yang terterakn di dalam pasal 7)itu tahun 1999, 2000,2001 dan 2002, tentang: ketentuanny Presiden dan Wakil Presidennya.

Dalam Kenangan penerangan TAP-MPRS itu tersebutkn: “... pengangkatan Suekarno sebagainy Presiden seumur hidup semata-mata supaya menghidupkan dan memperkayakan precedens didalam tata negara Indonesia kita...” Suekarno tak menolaknya, meskipun rumus itu lawanan dengan UUD-1945. pertanyaan lalu, TAP-MPRS ini dimensohkan, tersebut itu soal lain lagi. Yang pastinya, ucapannya warga Aceh, tidak  saja digunakkan sebagai“barang” dagangan politiknya,tapi larisnya dipakaikan untuk mengerjakan perbuatan yang makar tersebut didalam konstitusi.jangan remehkan Harga (Diri) Orang Aceh karena sangat pantang sekali karena orang aceh adalah tuan dan belanda adalah budak babu di aceh.sekianlah dari saya semoga bertambah semangat.
Harga (Diri) Orang Aceh Rating: 4.5 Diposkan Oleh: MY BLOGGER

0 comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.