Kita Ada Di akhir Zaman hindari Pekerjaan ini|Kita Hidup di akhir Zaman ini sudah banyak merasakan berbagai macam bencana alam,mulai dari masa kecil kita hingga dewasa mungkin kita pernah mengalami berbagai musibah itu,baik musibah kematian dalam lingkungan kita,semoga jadi pelajaran bagi kita yang masih hidup,terutama dalam hal mendapatkn yang halal,Semua bencana musibah itu akan
berimbasnya pada masalah kemanusiaan dilingkungan kita. Ekonomi akan merosot, persediaannya pangan akan
terancam, lapangan pekerjaan jadi sempit, sementara itu kebutuhannya manusia akan
terus berjalan dan cendrung melonjak naik, baik karna faktor pertambahan
penduduknya ataupun berubahnya gaya hidup manusia itu yang cendrung materialis.
Dalam keadaan kondisi itu, sering kali orang menjadi gelap matanya manakala kebutuhannya mereka tiada terpenuhkn. Perut lapar dan tuntutan hidup orang yang ditanggung (anak dan istri), mahu tak mahu akan memaksakn mereka untuk menempuh jalan sesat yang mungkin bsa saja ujungnya pada sikapnya yang menghalalkan segala caranya; yang terpenting perut dapat diganjalnya, anak dan istri tak lagi nangis lapar dan kebutuhan mereka terpenuhkan.Umat Islam Mengikuti Budaya Barat
Itulah keadaan di mana sekarang kita hidup. Fakta kesenjangann sosialnya di antara kaya dan miskin tak dimungkiri jadi pemicunya lahir keinginan orang untuk mencarikn keadilannya dengan cara haram pun dilakukan.
Manusia kaya yang suka pamer kekayaannya dan sering menjualnya gaya hidup pada orang-orang miskinnya, sudah menambah dorongannya mereka bagi mengerjakan apapun asal mereka dapat menikmati bagaikn yang lama ini mereka nonton.jadi, betapa tepat kondisi sekarang ini dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW ddalam riwayatnya.
Rezki Allah itu sangat luas
Sesungguhnya mata pencaharian kita sangatlah banyak macamnya. Selama itu adalah suatu yang asal halal, baik, dan tak melanggar tentuan syari'at, maka dia ialah perbuatannya yang diberkahkn.
Seseorang muslimin bisa mengerjakannya.bila perbuatan tu berupa suattu kemaksiatannya, kemungkarannya, kezalimannya, kecurangannya, penipuannya, atau pelanggarannya terhadap ketentuan umum syari'at,jadi dia ialah perbuatan yang haramm, meskipun menghasil harta kekayaannya dalam jumlah yang amat banyak. Seorang muslimin haarus menjauhkn dan meninggalkan ianya.
Hindari pekerjaan-pekerjaan ini:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Salam sudah memperingatkan kita umat bagi mewaspada perbuatan yang haramm itu. Baginda menyebut salah satu tandanya rusak akhlak umat manusianya serta ketidakpeduliannya terhadap cara mencarik harta kekayaannya. Di antaranya pencaharian yang dilarang itu ialah:
Dalam keadaan kondisi itu, sering kali orang menjadi gelap matanya manakala kebutuhannya mereka tiada terpenuhkn. Perut lapar dan tuntutan hidup orang yang ditanggung (anak dan istri), mahu tak mahu akan memaksakn mereka untuk menempuh jalan sesat yang mungkin bsa saja ujungnya pada sikapnya yang menghalalkan segala caranya; yang terpenting perut dapat diganjalnya, anak dan istri tak lagi nangis lapar dan kebutuhan mereka terpenuhkan.Umat Islam Mengikuti Budaya Barat
Itulah keadaan di mana sekarang kita hidup. Fakta kesenjangann sosialnya di antara kaya dan miskin tak dimungkiri jadi pemicunya lahir keinginan orang untuk mencarikn keadilannya dengan cara haram pun dilakukan.
Manusia kaya yang suka pamer kekayaannya dan sering menjualnya gaya hidup pada orang-orang miskinnya, sudah menambah dorongannya mereka bagi mengerjakan apapun asal mereka dapat menikmati bagaikn yang lama ini mereka nonton.jadi, betapa tepat kondisi sekarang ini dengan apa yang disabdakan oleh Rasulullah SAW ddalam riwayatnya.
Rezki Allah itu sangat luas
Sesungguhnya mata pencaharian kita sangatlah banyak macamnya. Selama itu adalah suatu yang asal halal, baik, dan tak melanggar tentuan syari'at, maka dia ialah perbuatannya yang diberkahkn.
Seseorang muslimin bisa mengerjakannya.bila perbuatan tu berupa suattu kemaksiatannya, kemungkarannya, kezalimannya, kecurangannya, penipuannya, atau pelanggarannya terhadap ketentuan umum syari'at,jadi dia ialah perbuatan yang haramm, meskipun menghasil harta kekayaannya dalam jumlah yang amat banyak. Seorang muslimin haarus menjauhkn dan meninggalkan ianya.
Hindari pekerjaan-pekerjaan ini:
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Salam sudah memperingatkan kita umat bagi mewaspada perbuatan yang haramm itu. Baginda menyebut salah satu tandanya rusak akhlak umat manusianya serta ketidakpeduliannya terhadap cara mencarik harta kekayaannya. Di antaranya pencaharian yang dilarang itu ialah:
- Perbuatan Pekerjaan yang berupa syirik dan penyihir, sepertimana dukun, paranormal, peramal nasib orang, dan perkara yang semacam itu yang sama dengannya.
- Perbuatan pekerjaannya yang sarana-sarananya mengarah pada syirik,misalnya menjadikn diri juru kunci maqam, mengolah patungnya, pelukis gambar makhluk yang hidup yang bernyawa, dan perkara-kara yang semacamnya.
- Menjual belikan yang diharamkan oleh syariatnya,misal jual bangkai binatang,hewan babi,dan darah, anjingnya, patungnya,minuman keras, narkotika, dan lain-lain.Dari Abu Mas’ud al-Ansari r.a yakni Rasulullah SAW mengharamkn harta dari harganya jualan anjing, upahnya perempuan zina, dan upah seorang dukun.Dari Abu Juhaifah ra ia berkata: “Sesungguhnya Rasulullah Saw sudah melarang hartanya hasil jualan darah,jualan anjingny, upahny hmba budak wanita yang dpekrjakan buat zina (upah mucikarinya). Baginda melaknatkn wanita yang membuatkn tatonya, wanita yang minta ditatokn, seseorang yang makan harta yang riba, orang yang memberi riba, dan seseorang yang membuatkn patung.3)Darinya Jabier bin Abdullah r.a yakni dia sudah mendengarkn Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda di Mekkah pada tahun penaklukkan Mekkahnya: “Sesungguhnya Allah dan RasulNya sudah melarang (haram) jualan khamar, bangkai binatang, babi, dan patung.” Maka ada seorang yang tanya: “Wahai Rasulullah, bagaimanakah pendapatnya rasulullah dengan menjual lemak bangkainya, karna ianya dapat dijadikan bagi pengecat perahu, meminyaki kulitnya, dan orang-orang biasa menjadikannya buat minyak lampu penerangannya?” Maka nabi menjawab: “Tak boleh menjual ianya, ia haram.”Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Kemudian bersabda lagi: “Semoga Allah perangi kaum Yahudi. Ketika Allah mengharamkannya atas mereka itu lemak bangkainya,dan mereka mencairkan kemudian menjual dan makan harganya.”4)Darinya ‘Aisyah radiyalaahu ‘anhu beliau berkata: “Pada Ketika diturunkan ayat-ayat di akhir surah Al-Baqarah tentang riba (ayat 275 dn strsnya) , Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam keluar masjid dan mendakwahkannya pada masyarakat. Baginda Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam Lalu mengharamkannya dagang khamar,yaitu minuman keras.5)
- Memakan harta yang riba.Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kalian pada Allah dan tinggalkanlah riba yang masih ada pada diri kalian, bila kalian benar-benar beriman. bila kalian tak mau menunaikannya, maka terimalah pengumuman perang dari Allah dan RasulNya. ” (al-Qur'an.Surah. Al-Baqarah [2] :278 hingga 279).
- Menimbunkan bahan-bahan dagangan pada waktu harganya murah dan dibutuhkan oleh masyarakat dengan tujuannya mendapatkn untung yang besar yang berlipat ganda pada waktu harga dagangnya melambung tinggi. Darinya Ma’ mar bin Abdillah al-Ansari r.a dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, beliau bersabda:Barang siapa menimbunkn, dia sudah berbuat salah.”di dalam lafalnya yang lain: Tak ada orang yang mengerjakan penimbunan melainkan orang perbuatannya salah.Darinya Umar bin Khatthab r.a , ianya berkata'': Aku mendengarkn Rasulullah SAW bersabda'': “Barangsiapa menimbunkn bahan makanan yang dibutuhkan oleh kaum muslim, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menimpakan pada mereka penyakit lepra dan bangkrut pada ia.
- Pekerjaan judi.Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamr (minuman keras), judi, berkurban untuk berhala, dan mengundikn nasib dengan anak panah ialah pekerjaan keji dan tergolong perbuatan syetan, maka jauhilah ia oleh kalian perbuatan itu agar kalian mendapat keberuntungan.Sesungguhnya syetan bermaksud menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kalian lantaran meminum khamar dan mengerjakan judi dan menghalangi{melalaikan} kalian dari zikir kepada Allah dan dari sholat. Maka mengapa kalian tak mahu berhenti? (Qur'an.Surah. Al-Maidah [5]: 90-91).
- Pekeerjaan Memakan harta anak yatim secara dzalim.Sesungguhnya orang-orang yang memakan harta anak yatim seccara zalim, sebetulnya mereka itu menelan api sepenuh perutnya dan mereka akan masuk ke dalam api yang menyala-nyala (neraka). (Qur'an.Surah An-Nisa’ [4): 10).Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian saling memakan harta sesama kalian dengan jalan yang bathil, kecuali dengan jalan perdagangan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kalian. (Qur'an.Surah An-Nisa' [4]: 29).
- Pekerjaaan Mencuri, menjambret, dan merampok harta orang.Pencuri laki-laki dan pencuri wanita maka potonglah (pergelangan) tangan-tangan mereka sebagai hukuman dari Allah atas kejahatan mereka. (Qur'an.Surah. Al-Maidah [5]: 38).
- Perbuattan Mengurangkan timbangan dan takarannya.Kecelakaan bagi orang-orang yang mengerjakan kecurangan ddalam timbangan, yaitu jika takaran milik orang lain bagi dirinya, dia minta disempurnakan. Tetapi, bila mereka menakar barang dagangan mereka untuk orang lain, dia merugikan orang lain (dengan mengurangi takarannya). (Qur'an.Surah. Al-Muthaffifin: 1-3).
- Pekerjaan Korupsi dan penipu rakyat.Darinyya Ma’qil bin Yassar r.a dia berkata: aku mendengarkn Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah bersabda: “Tak ada seorang hamba pun yang diberikn amanah oleh Allah untuk menjadi pemimpin suatu masyarakat kemudian dia tak memimpin mereka dengan ketulusannya (kejujuran), terkecuali dia tak akan mendapatkn baunya syurga.” didalam lafal Muslim: “… terkecuali Allah mengharamkan syurga atasnya.
- Perbuatan Menunda pembayaran gaji buruh dan karyawan atau mengurangkn hak-haknya mereka.Darinya Abu Hurairah r.a dari Nabi SAW, bersabda: “Allah Ta’ala berfirman: ‘Ada tiga golongan yang Aku menjadi musuh mereka; orang yang memberikan sumpah setia dengan menyebut nama-Ku kemudian dia mengkhianati, orang yang menjual seorang yang merdeka kemudian dia memakan hasil penjualannya itu, dan orang yang mempekerjakan seorang buruh kemudian si buruh itu menuntaskan pekerjaan itu sementara itu dia tak mau membayar upahnya.Sekianlah uraian singkat tentang Kita Ada Di akhir Zaman hindari Pekerjaan ini semoga kita terhindar dari pekerjaan yang tersebutkan di atas.Wallahu'alam
- H.R. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab man lam yubali min haitsu kasaba al-mal no. 2059 bab qauluhu ta’ala Ali Imran : 130 no. 2083, An-Nasa’i dan Ahmad. ‘
- H.R. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab tsaman al-kalbu nomr. 2237,.
- H.R. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab mukilnya al-riba nomr. 2086, bab tsaman al-kalbu nomr. 2238.
- H..R. Bukhari : Kitab al-buyu’ bab bai’i al-maitah wa al-asyhnam nomr. 2236″ 90 H.R. Bukhari : Kitab al-sholat bab tahrim tijarat al-khamr fi al-mesjid nomr. 459.
- H.R. Muslim: Kitab al-musaqat bab tahrim alihtikar fii al-aqwat nomr. 1605,.
- H.R. Ibnu Majah : Kitab al-tijarah bab al-hukrah wa al-jalbu nomr. 2155. AI-Hafizh Ibnu Hajar berkata: sanad ianya hasan.
- H.R. Bukhari : Kitab al-ahkam bab man ustur’iya ra’iyah falam yansyah lahum nomr. 7150 Muslim: Kitabnya al-imarah bab fadhilah al-imam al-’adil wa ‘uqabat al-jaair nomr. 1831. ‘ .
- H.R. Bukhari: Kitabnya al-buyu’ bab itsm man ba’a hurran nomr. 2227.
- (Sumber: Akhir Zaman: Abdur Rahman Al-Wasithi, Dari: 100 Hadits Tentang an Nubuwwat Akhir zjaman, Az-Zuhra Madiatama, Halnya. 102-108)
0 comments:
Posting Komentar
Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.