Sujud tilawah adalah
Sujud tilawah adalah sujud yang dilakukan orang muslim ketika mendengar atau membaca ayat-ayat sajadah baik dalam shalat maupun diluar shalat. Di dalam al-Qur’an terdapat beberapa ayat sajadah, pada saat membaca atau mendengar ayat-ayat sajadah tersebut seorang muslim disunahkan untuk melakukan sujud tilawah. عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ أَنَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا قَرَأَ ابْنُ آدَمَ السَّجْدَةَ اِعْتَزَلَ الشَّيْطَانُ يَبْكِي يَقُوْلُ يَا وَيْلَهُ أُمِرَ ابْنُ آدَمَ بِالسُّجُوْدِ فَسَجَدَ فَلَهُ اْلجَنَّةُ وَأُمِرْتُ بِالسُّجُوْدِ فَعَصَيْتُ فَلِي النَّارُ. [رواه أحمد ومسلم وابن ماجه]. Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra., ia berkata: Rasulullah saw bersabda: Apabila seseorang membaca ayat sajdah lalu ia sujud, maka menyingkirlah syaithan dengan menangis berkata: Sungguh celaka, manusia diperintah sujud lalu ia sujud, maka baginya surga. Sedangkan aku diperintah sujud tetapi aku membangkang, maka bagiku neraka.” [HR....